Jaksa di Daerah Kewalahan Tangani Kasus
Jumat, 14 September 2012 – 06:22 WIB
UNAAHA - Semangat kerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Agus Wahidin dalam menuntaskan kasus-kasus di wilayah hukumnya tidak diimbangi ketersediaan tenaga jaksa. Ia mengaku kewalahan menyelesaikan berbagai kasus, baik kasus pidana khusus maupun pidana umum. Akibatnya, kekurangan tenaga jaksa itu memperlambat proses penuntasan kasus-kasus. Termasuk menghambat pengungkapan kasus-kasus lain yang belum sempat terungkap lantaran menumpuknya tugas-tugas tersebut.
"Saat ini kami hanya memiliki lima tenaga jaksa. Mereka harus menangani sekitar delapan kasus korupsi dan 20-an kasus pidana umum," ujar Agus Wahidin, Kamis (13/9).
Mengantisipasi keterbatasan itu, tak heran apabila satu orang jaksa harus menangani lima kasus yang berbeda. "Jadinya, ya kurang fokus. Mereka seringkali lembur untuk menyelesaikan kasus-kasus itu," tambah Agus.
Baca Juga:
UNAAHA - Semangat kerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Agus Wahidin dalam menuntaskan kasus-kasus
BERITA TERKAIT
- Pulang Sekolah, Bocah PAUD Jadi Korban Penjambretan di Gang Andir
- Sepanjang 2024, KAI Daop 2 Bandung Ganti 20.450 Meter Rel Baru
- Gugatan Praperadilan Dugaan Korupsi Ditolak, Mbak Ita Tak Terlihat di Balai Kota Semarang
- Bawa Senjata Api dan Amunisi, Pria 77 Tahun Ditangkap Aparat di Pelabuhan Ambon
- Pegawai Kontrak di Aceh Tuntut Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu, Pemprov Janji Memperjuangkan
- Pemkab Gorontalo Menyiapkan Rp 5,8 M untuk TPP Januari 2025