Jaksa di Daerah Kewalahan Tangani Kasus
Jumat, 14 September 2012 – 06:22 WIB
UNAAHA - Semangat kerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Agus Wahidin dalam menuntaskan kasus-kasus di wilayah hukumnya tidak diimbangi ketersediaan tenaga jaksa. Ia mengaku kewalahan menyelesaikan berbagai kasus, baik kasus pidana khusus maupun pidana umum. Akibatnya, kekurangan tenaga jaksa itu memperlambat proses penuntasan kasus-kasus. Termasuk menghambat pengungkapan kasus-kasus lain yang belum sempat terungkap lantaran menumpuknya tugas-tugas tersebut.
"Saat ini kami hanya memiliki lima tenaga jaksa. Mereka harus menangani sekitar delapan kasus korupsi dan 20-an kasus pidana umum," ujar Agus Wahidin, Kamis (13/9).
Mengantisipasi keterbatasan itu, tak heran apabila satu orang jaksa harus menangani lima kasus yang berbeda. "Jadinya, ya kurang fokus. Mereka seringkali lembur untuk menyelesaikan kasus-kasus itu," tambah Agus.
Baca Juga:
UNAAHA - Semangat kerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Agus Wahidin dalam menuntaskan kasus-kasus
BERITA TERKAIT
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali