Jaksa di Daerah Kewalahan Tangani Kasus

Jaksa di Daerah Kewalahan Tangani Kasus
Jaksa di Daerah Kewalahan Tangani Kasus
UNAAHA - Semangat kerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara,  Agus Wahidin dalam menuntaskan kasus-kasus di wilayah hukumnya tidak diimbangi ketersediaan tenaga jaksa. Ia mengaku kewalahan menyelesaikan berbagai kasus, baik kasus pidana khusus maupun pidana umum.

"Saat ini kami hanya memiliki lima tenaga jaksa. Mereka harus menangani sekitar delapan kasus korupsi dan 20-an kasus pidana umum," ujar Agus Wahidin, Kamis (13/9).

       

Mengantisipasi keterbatasan itu, tak heran apabila satu orang jaksa harus menangani lima kasus yang berbeda. "Jadinya, ya kurang fokus. Mereka seringkali lembur untuk menyelesaikan kasus-kasus itu," tambah Agus.

   

Akibatnya, kekurangan tenaga jaksa itu memperlambat proses penuntasan  kasus-kasus. Termasuk menghambat pengungkapan kasus-kasus lain yang belum sempat terungkap lantaran menumpuknya tugas-tugas tersebut.

   

UNAAHA - Semangat kerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara,  Agus Wahidin dalam menuntaskan kasus-kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News