Jaksa Didesak Usut Kasus CPNS Kubu Raya
Kamis, 12 Januari 2012 – 09:36 WIB
Diskusi berlangsung cukup alot. Pengunjuk rasa bersikukuh jika penerimaan CPNS telah merugikan keuangan negara. Massa menganggap tidak ada alasan bagi kejaksaan bila tak dapat mengusut. Bahkan menyatakan akan tetap mencari keadilan. Meski kejaksaan memandang tidak ada lagi kerugian negara dalam kasus penerimaan CPNS.
Baca Juga:
Suara paling keras disuarakan Dede Junaidi. Dia begitu berharap kejaksaan dapat menangani kasus penerimaan CPNS atas dugaan tindak pidana korupsi. Beberapa kali harus beradu pendapat dengan Kajati. Kajati meminta data yang diklaim pengunjuk rasa sebagai kwitansi dugaan suap. Tetapi data tersebut enggan diberikan.
Kajati Jasman Panjaitan meminta masyarakat tidak salah persepsi untuk kasus penerimaan CPNS Kubu Raya. Pihaknya telah menangani secara intensif. Bahkan beberapa saksi telah dimintai keterangan, termasuk Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Jasman, hasil penyelidikan memang terdapat kesalahan dalam penerimaan CPNS Kubu Raya. Tetapi sifatnya administrasi dan belum termasuk domain tindak pidana korupsi. Karena ketika sebelum penyelidikan berlangsung uang penggandaan soal ujian dan jawaban telah dikembalikan ke kas negara. Sehingga tidak ada lagi unsur kerugian negara.
PONTIANAK - Kelompok massa mengatasnamakan Forum Relawan Penyelamat Kubu Raya menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Massa
BERITA TERKAIT
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob