Jaksa Diingatkan Jangan Foto Bareng Syahrini Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Foto Syahrini dengan jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, kemarin (2/4) menuai reaksi.
Ada yang menganggap apa yang dilakukan itu tidak etis, mengingat Syahrini merupakan saksi dalam kasus penipuan jemaah umrah tersebut.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan mengatakan, semua penegak hukum sebenarnya paham betul cara kerja profesional menurut hukum acara, maupun etika.
Karena itu, Hinca mengatakan, jaksa juga harusnya tahu mana yang boleh dan tidak di ruang persidangan.
“Mungkin saja pengaruh Syahrini ini karena (dia) artis barangkali, dan tidak tertolak diajak foto,” kata Hinca di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/4).
Sekretaris jenderal (sekjen) Partai Demokrat itu percaya bahwa tidak ada niat jaksa secara khusus untuk berfoto bersama Syahrini yang berpotensi menyalahi etika.
“Namun demikian tetap sebaiknya ke depan tidak boleh,” kata mantan Ombudsman Jawa Pos itu.
Menurut dia, secara etika jaksa tidak boleh bertemu dengan siapa pun atau pihak-pihak yang berperkara. Namun, kata dia, yang penting tidak ada niat buruk yang melekat pada jaksa untuk bertemu dengan seseorang atau pihak tersebut.
Jaksa juga harusnya tahu mana yang boleh dan tidak di ruang persidangan. Hal itu disampaikan beredarnya foto Syahrini dengan JPU kemarin.
- Isu Kewenangan Intelijen Paling Kentara di RUU Kejaksaan
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Soal RUU Kejaksaan, Awan Puryadi: Kekuasaan Seharusnya Dibatasi
- Mahasiswa Bali Tolak Asas Dominus Litis yang Rawan Intervensi Politik
- Soal Imunitas Jaksa, BEM FH UBK Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang