Jaksa Diingatkan Jangan Foto Bareng Syahrini Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Foto Syahrini dengan jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, kemarin (2/4) menuai reaksi.
Ada yang menganggap apa yang dilakukan itu tidak etis, mengingat Syahrini merupakan saksi dalam kasus penipuan jemaah umrah tersebut.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan mengatakan, semua penegak hukum sebenarnya paham betul cara kerja profesional menurut hukum acara, maupun etika.
Karena itu, Hinca mengatakan, jaksa juga harusnya tahu mana yang boleh dan tidak di ruang persidangan.
“Mungkin saja pengaruh Syahrini ini karena (dia) artis barangkali, dan tidak tertolak diajak foto,” kata Hinca di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/4).
Sekretaris jenderal (sekjen) Partai Demokrat itu percaya bahwa tidak ada niat jaksa secara khusus untuk berfoto bersama Syahrini yang berpotensi menyalahi etika.
“Namun demikian tetap sebaiknya ke depan tidak boleh,” kata mantan Ombudsman Jawa Pos itu.
Menurut dia, secara etika jaksa tidak boleh bertemu dengan siapa pun atau pihak-pihak yang berperkara. Namun, kata dia, yang penting tidak ada niat buruk yang melekat pada jaksa untuk bertemu dengan seseorang atau pihak tersebut.
Jaksa juga harusnya tahu mana yang boleh dan tidak di ruang persidangan. Hal itu disampaikan beredarnya foto Syahrini dengan JPU kemarin.
- Jaksa Tuntut Mantan Dirut PT Timah 12 Tahun Penjara
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal
- Ini Alasan Jaksa Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati
- MA Tolak Kasasi dari Jaksa, Aktivis Lingkungan Ini Bebas, Merdeka