Jaksa Dipermainkan Tersangka Korupsi
Selasa, 21 Februari 2012 – 05:32 WIB
Jelasnya, pada Kamis tanggal 23 Februari ini, penyidik Kejari akan mem-BAP dokter yang mengeluarkan surat sakit dan surat keterangan istrihat kepada tersangka. Dan untuk pemeriksaan Sekda Kota Kupang sendiri, ujarnya, kejaksaan telah melayangkan surat panggilan kedua kali untuk dilakukan pemeriksaan, Jumat tanggal (24/2) mendatang.
Baca Juga:
"Soal penahanan tergantung situasi dan kondisi," katanya pendek. Ditanyai lagi soal keberatan penetapan terhadap tersangka, Risma Lada, mengatakan, hal tersebut merupakan hak tersangka, sementara proses hukum kasus ini akan berjalan terus. "Pembuktiannya kan di pengadilan nanti. Makanya proses hukum kasus ini akan terus dilanjutkan," sambungnya.
Soal pembatalan pemeriksaan senin kemarin, pihaknya masih mempertanyakan surat permohonan penundaan pemeriksaan yang diajukan tersangka melalui penasehat hukumnya, John Rihi. "Surat permohonan penundaan pemeriksaan ini masih harus dicari tahu kebenarannya. Oleh karena itu, dokter akan segera diperiksa atau di-BAP hari kamis ini," jelasnya.
Sementara itu dokter Desmiliati, dokter THT yang memeriksa sakitnya pasien, enggan memberikan keterangan terkait dengan sakit pasiennya tersebut. "Ada etika kedokteran bahwa tidak boleh mengumumkan kepada publik perihal sakitnya seseorang," katanya.
KUPANG - Sikap profesionalisme penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang saat ini terus diuji dalam upaya menuntaskan dugaan korupsi proyek pengadaan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas