Jaksa Dipermainkan Tersangka Korupsi
Selasa, 21 Februari 2012 – 05:32 WIB
Ditanyai terkait dengan surat sakit yang diajukan dari penasehat hukum kepada tersangka, Desmiliati membantah bahwa untuk surat keterangan kali ini ia tidak pernah mengeluarkan. "Kalau hari Jumat kemarin memang surat sakit dan keterangan harus beristirahat yang saya berikan. Namun seperti yang diinformasikan wartawan bahwa hari ini saya memberikan surat keterangan sakit dan harus istrihat lagi adalah tidak benar," katanya.
Ditanyai kesiapannya untuk diperiksa, Desmiliati mengaku sejauh ini belum mendapatkan surat panggilan dari jaksa namun bila ada panggilan maka ia akan memberikan keterangan terhadap jaksa. Catatan Timor Express, sudah tiga kali Sekda Kota Kupang batal diperiksa sebagai tersangka dengan alasan yang sama yaitu sakit. Kali pertama, Rabu (15/2), kali kedua pada Jumat (17/2) lalu dan yang ketiga kalinya adalah Senin (20/2). (onq)
KUPANG - Sikap profesionalisme penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang saat ini terus diuji dalam upaya menuntaskan dugaan korupsi proyek pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas