Jaksa Ditangkap, Kasusnya Bikin Miris

jpnn.com, TAPSEL - Seorang pria bernama Jaksa Harahap di Gunung Manaon, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), ditangkap polisi karena terlibat judi online jenis Kim Hongkong.
Warga Simangambat itu ditangkap di warung milik Arifin Siregar salah satu warung yang ada kampung itu.
Dari Jaksa, polisi menyita barang bukti berupa, uang Rp 12 ribu saldo pasangan. Kemudian hadiah pada akun Kim Hongkong situs Mangga Toto sebesar Rp 1.290.000 dengan nama Akun JAKSA00, dan 1 HP merek OPPO A53 kotak masuk berisikan rekap nomor pasangan.
Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Paulus Simamora menjelaskan saat ini, Jaksa sudah diamankan di Mapolres Tapsel di Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan.
Paulus mengatakan penangkapan Jaksa berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di salah satu warung di Desa Gunung Manaon marak judi online. Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung menuju ke lokasi guna melakukan penyelidikan.
Ketika tiba di lokasi, petugas kepolisian langsung mendatangi salah satu warung.
”Setelah digerebek dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti di warung itu dan mengamankan Jaksa Harahap,” jelasnya dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).
Paulus menegaskan Polres Tapsel akan menindak tegas pelaku judi tanpa tebang pilih. ”Siapapun pelaku judi akan kami tindak tegas, karena kegiatan itu melanggar hukum,” tegasnya.
Seorang pria bernama Jaksa Harahap di Gunung Manaon, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), ditangkap polisi karena terlibat judi online.
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling