Jaksa Ditangkap, Pejabat Kejagung Sambangi KPK

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untung datang sekitar pukul 13.15 WIB.
Ia datang dengan didampingi dua orang lainnya. Salah satunya Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Suhendri.
Kedatangan mereka diduga terkait dengan tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat bernama Subri.
Untung tidak berkomentar soal kedatangannya ke KPK. "Nanti ya," katanya di KPK, Jakarta, Minggu (15/12).
KPK menangkap Jaksa S kemarin (14/12) malam. Jaksa S yang dimaksud adalah Subri yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Praya, NTB.
Ia diduga menerima duit dalam bentuk rupiah dan dollar AS. Penerimaan ini terkait pengurusan perkara tanah di Praya.
Bukan hanya Jaksa S yang ditangkap KPK. Lembaga antikorupsi itu juga menangkap seorang perempuan yang berprofesi sebagai pengusaha. Perempuan ini diduga sebagai pemberi suap kepada Jaksa S. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untung datang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung