Jaksa Ditangkap, Pejabat Kejagung Sambangi KPK
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untung datang sekitar pukul 13.15 WIB.
Ia datang dengan didampingi dua orang lainnya. Salah satunya Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Suhendri.
Kedatangan mereka diduga terkait dengan tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat bernama Subri.
Untung tidak berkomentar soal kedatangannya ke KPK. "Nanti ya," katanya di KPK, Jakarta, Minggu (15/12).
KPK menangkap Jaksa S kemarin (14/12) malam. Jaksa S yang dimaksud adalah Subri yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Praya, NTB.
Ia diduga menerima duit dalam bentuk rupiah dan dollar AS. Penerimaan ini terkait pengurusan perkara tanah di Praya.
Bukan hanya Jaksa S yang ditangkap KPK. Lembaga antikorupsi itu juga menangkap seorang perempuan yang berprofesi sebagai pengusaha. Perempuan ini diduga sebagai pemberi suap kepada Jaksa S. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untung datang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis