Jaksa Dituding Tutup Peluang Penarikan Uang Merpati
Selasa, 05 Februari 2013 – 21:12 WIB

Jaksa Dituding Tutup Peluang Penarikan Uang Merpati
Hotasi menambahkan, dari keterangan Yoseph pula diketahui Jon Cooper dan Alan Messner telah menyelewengkan uang MNA. Jon Cooper mengaku telah menyelewengkan uang USD 810 ribu untuk kepentingan pribadi. Sedangkan sisanya sebesar USD 190 ribu sisanya untuk Alan Messner yang duduk sebagai chief executive officer (CEO) TALG.
"Bahkan hingga persidangan pidana terhadap Cooper telah berlangsung di Washington DC sejak Mei 2012. Tapi Kejaksaan RI tidak melakukan upaya apapun untuk memonitor atau mengawasi jalannya persidangan. Masyarakat yang mengikuti persidangan ini berhak mempertanyakan ketidakseriusan Kejaksaan ini," tegasnya.
Untuk itu Hotasi berharap majelis hakim yang diketuai Pangeran Napitupulu menolak segala dakwaan dan tuntutan hukuman yang diajukan JPU. Sebab, sama sekali tak ada aturan yang dilanggar dalam kasus itu. Terlebih lagi, lanjutnya, MNA masih bisa menarik uang deposit.
"Kerugian negara belum terjadi karena potensi pengembalian uang deposit masih ada, sehingga dengan segala kerendahan hati, saya memohon Yang Mulia untuk membebaskan saya dari segala tuntutan hukum," pintanya Hotasi dalam sidang yang juga dihadiri sejumlah koleganya alumni ITB.
JAKARTA - Terdakwa perkara korupsi pengadaan pesawat Merpati Nusantara Airlines (MNA), Hotasi Nababan, mengajukan duplik sebagai tanggapan atas replik
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional