Jaksa DSW Mengaku Hanya Terima Rp 1,1 juta
Jumat, 01 April 2011 – 13:13 WIB

Jaksa DSW Mengaku Hanya Terima Rp 1,1 juta
JAKARTA - Jaksa tersangka kasus pemerasan, Dwi Seno Widjonarko atau biasa disingkat DSW, menegaskan bahwa uang yang diberikan kepadanya saat dibekuk petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berjumlah Rp 50 juta sebagaimana diberitakan selama ini. Sejumlah saksi sudah dihadirkan, termasuk pihak pemberi uang yang merupakan karyawan salah satu bank BUMN di wilayah Tanggerang. Menurut versi KPK, uang yang diterima pada DSW terkait dengan jabatannya sebagai Jaksa yang sedang menyelidiki kasus korupsi.
"Hanya Rp 1,1 juta," ujarnya saat akan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jumat (1/4). Saat ditanya apakah dirinya dijebak, DSW enggan menjawab.
Tanpa berpanjang lebar, Jaksa di Kejaksaan Negeri Tanggerang ini menerobos kerumunan wartawan dan bergegas memasuki mobil tahanan yang sudah menunggunya di pelataran depan gedung KPK. Sejak ditahan KPK pada Februari lalu, DSW memang sering bolak-balik ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa tersangka kasus pemerasan, Dwi Seno Widjonarko atau biasa disingkat DSW, menegaskan bahwa uang yang diberikan kepadanya saat dibekuk
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti