Jaksa Eksekusi Guru JIS yang Cabul
jpnn.com - JAKARTA - Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dikabarkan mengeksekusi Ferdinand Tjiong, salah satu terpidana pencabulan murid Jakarta International School (JIS). Guru itu dijemput tim Jaksa Penuntut Umum dan tim Intelijen Kejari Jaksel di rumahnya, di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (25/2) pukul 1.30 dini hari.
"Kami sudah eksekusi atas nama terpidan Ferdinand Tjiong," tegas Kepala Kejari Jaksel Sarjono Turin saat dihubungi, Kamis (25/2).
Jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi ini mengatakan sekitar pukul 8.00 tadi pagi, Ferdinand langsung dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
"Dasar (eksekusi) adalah putusan kasasi Mahkamah Agung," kata Turin. Sementara, satu terpidana lain yakni Neil Bentleman masih dicari jaksa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dikabarkan mengeksekusi Ferdinand Tjiong, salah satu terpidana pencabulan murid Jakarta International
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah Dikepung TNI-Brimob, Pelaku Penembakan Polisi Militer Bisa Kabur
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Belum Lengkap, Berkas Perkara Aipda Robig Dikembalikan Jaksa ke Polda Jateng
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Gebrakan Awal Pak Kumis di Riau, Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 68,5 Miliar
- Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban