Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
![Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/01/17/bupati-mimika-eltinus-omaleng-foto-pemda-mimika-1jyv.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengeksekusi terpidana kasus korupsi Eltinus Omaleng.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sedang mempersiapkan administrasi eksekusi.
Dimana, lanjut Ali, putusan pengadilan akan dilakukan oleh jaksa eksekutor KPK sebagaimana ketentuannya.
"JPU KPK sedang mempersiapkan pelimpahan adminsitrasi eksekusi kepada tim Jaksa Eksekutor KPK pada Direktorat pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi," ucap Ali.
Sebelumnya, MA menyatakan telah mengirimkan petikan putusan kasasi yang diajukan Jaksa KPK terkait putusan bebas Eltinus Omaleng pada Senin (29/4/2024).
Putusan itu menyatakan Eltinus terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Dengan demikian, MA menganulir atau membuat putusan Pengadilan Negeri (PN) Makassar Nomor 2/Pid.Sus-Tpk/2023/PN.Mks yang melepas Eltinus dari jerat hukum tidak berlaku.
Dalam putusan MA, Eltinus dihukum dua tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan penjara. (mcr30/jpnn)
JPU KPK sedang mempersiapkan pelimpahan adminsitrasi eksekusi kepada tim Jaksa Eksekutor KPK untuk menjemput paksa Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Redaktur : Natalia
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
- Ronny PDIP Minta LPSK Lindungi Staf Hasto dari Intimidasi KPK
- 5 Berita Terpopuler: Semua Honorer Diangkat PPPK Full Time, tetapi Pendaftarannya Belum Jelas, Tolong Tuntaskan
- KPK Usut Korupsi Bansos Presiden, Mensos Risma: Zaman Aku Sudah Enggak Ada
- Jaksa KPK Persilakan SYL Laporkan Aliran Dana ke Green House Milik Bos Partai di Pulau Seribu
- Jokowi Persilakan KPK Usut Korupsi Bansos Presiden, Sahroni: Tuntaskan
- Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Karena Berpotensi Jadi Sasaran Kriminalisasi