Jaksa Endus Korupsi Lahan Makam

Jaksa Endus Korupsi Lahan Makam
Jaksa Endus Korupsi Lahan Makam

jpnn.com - PELAKU tindak pidana korupsi agaknya sudah tidak pilih-pilih lagi apa yang hendak dijarahnya. Lahan makam atau kuburan pun ikut dikorupsi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kraksaan, Jawa Timur mencium dugaan korupsi dalam penjualan tanah negara. Tepatnya lahan makam umum di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan. Saat ini kasus tersebut masuk ke tahap penyelidikan. 

Berdasar informasi, lahan makam umum yang diduga dikorupsi dan diperjualbelikan itu berada di sisi barat Kantor Desa Asembakor. Lokasinya sebelah utara maupun selatan jalan. Masih sedikit lahan makam umum tersebut yang terpakai. Sebagian besar lahan kosong. Nah, lahan kosong itulah yang diduga diperjualbelikan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kraksaan Irsadul Ichwan membenarkan adanya dugaan korupsi penjualan tanah negara yang berupa lahan makam. Dia menyatakan bahwa pihaknya telah meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyelidikan. "Betul, kasusnya sudah kami tangani. Sekarang sudah masuk ke tahap penyelidikan. Sebab, menjual tanah negara itu jelas dilarang dan termasuk tindak pidana korupsi," katanya kemarin.

Dia menjelaskan, berdasar hasil penyelidikan, diketahui sebagian lahan makam tersebut dijual kepada dua orang. Bahkan, lahan itu sudah dibuatkan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Ada tiga bidang tanah di lahan makam umum itu yang dijual," terangnya. (mas/aad/dwi) 


PELAKU tindak pidana korupsi agaknya sudah tidak pilih-pilih lagi apa yang hendak dijarahnya. Lahan makam atau kuburan pun ikut dikorupsi. Kejaksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News