Jaksa Gadungan Mengeklaim Dapat Urus Kasus di KPK, Ali Fikri Warning Pihak Berperkara
Kamis, 26 Agustus 2021 – 14:14 WIB
"Jangan coba kasak-kusuk ataupun berupaya melakukan hal-hal yang bertentangan dan melawan hukum," kata Ali Fikri mengingatkan.
Pria berlatar belakang jaksa itu juga memastikan KPK berkomitmen untuk melaksanakan tugas pemberantasan korupsi secara profesional dengan menjunjung asas keadilan.
"Apabila mengalami atau menemui peristiwa seperti ini, segera lapor ke KPK melalui call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," kata dia. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Tim Intelijen Kejagung menangkap jaksa gadung, yang mengeklaim dapat mengurus kasus yang tengah ditangani KPK. Lembaga KPK memberikan warning kepada pihak berperkara untuk tidak tergiur dengan tawaran pengamanan kasus dari oknum-oknum tak bertanggung jawa
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor