Jaksa Gadungan Peras Rp 2,5 Miliar
Selasa, 09 Oktober 2012 – 06:34 WIB

Jaksa Gadungan Peras Rp 2,5 Miliar
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seseorang yang mengaku sebagai jaksa. Lelaki berinisial DP itu mengaku bisa mengurus perkara di korps Adhyaksa dengan meminta duit Rp 2,5 miliar. Satgas Pengawasan Kejagung membekuk DP di pelataran parkir Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan, kemarin (8/10) pukul 12.00.
"Kami tangkap dia bersama dengan barang bukti uang yang masih dia bawa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Adi Toegarisman kemarin (8/10). Adi menambahkan, DP langsung dibawa ke gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) untuk diinterogasi.
Informasi yang diterima Jawa Pos menyebutkan, DP mengaku kepada korbannya bahwa dia adalah jaksa di Gedung Bundar. Kebetulan, perusahaan yang dimiliki korban sedang terbelit kasus di Kejagung. DP kemudian memintanya menyerahkan Rp 2,5 miliar agar perkara tersebut bisa dipetieskan. Untungnya, korban berkoordinasi dengan Kejagung.
Satgas Pengawasan kemudian memantau DP beberapa hari. Mereka menguntit hingga akhirnya duit Rp 2,5 miliar tersebut diserahkan oleh korban di sebuah tempat di Jakarta Selatan. Saat sedang berjalan di Citos itulah, sejumlah jaksa langsung membekuk DP yang lengah. Kepada para jaksa, dia akhirnya mengaku bukan jaksa. "Dia awalnya mengaku sebagai wartawan, akhirnya mengaku sebagai pengangguran," kata Adi.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seseorang yang mengaku sebagai jaksa. Lelaki berinisial DP itu mengaku bisa mengurus perkara di korps
BERITA TERKAIT
- Kata Polisi soal Senpi Pengusaha Asal Bandung Peneror Wanita dalam Mobil
- Aksi Koboi Pengusaha yang Teror Wanita Pakai Senpi Dipicu Masalah Asmara, Oalah
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- Komplotan Begal di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Tewas
- Polisi Tetapkan Pengusaha Bandung Hartono Soekwanto Jadi Tersangka
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras