Jaksa Gadungan Peras Rp 2,5 Miliar
Selasa, 09 Oktober 2012 – 06:34 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seseorang yang mengaku sebagai jaksa. Lelaki berinisial DP itu mengaku bisa mengurus perkara di korps Adhyaksa dengan meminta duit Rp 2,5 miliar. Satgas Pengawasan Kejagung membekuk DP di pelataran parkir Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan, kemarin (8/10) pukul 12.00.
"Kami tangkap dia bersama dengan barang bukti uang yang masih dia bawa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Adi Toegarisman kemarin (8/10). Adi menambahkan, DP langsung dibawa ke gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) untuk diinterogasi.
Informasi yang diterima Jawa Pos menyebutkan, DP mengaku kepada korbannya bahwa dia adalah jaksa di Gedung Bundar. Kebetulan, perusahaan yang dimiliki korban sedang terbelit kasus di Kejagung. DP kemudian memintanya menyerahkan Rp 2,5 miliar agar perkara tersebut bisa dipetieskan. Untungnya, korban berkoordinasi dengan Kejagung.
Satgas Pengawasan kemudian memantau DP beberapa hari. Mereka menguntit hingga akhirnya duit Rp 2,5 miliar tersebut diserahkan oleh korban di sebuah tempat di Jakarta Selatan. Saat sedang berjalan di Citos itulah, sejumlah jaksa langsung membekuk DP yang lengah. Kepada para jaksa, dia akhirnya mengaku bukan jaksa. "Dia awalnya mengaku sebagai wartawan, akhirnya mengaku sebagai pengangguran," kata Adi.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seseorang yang mengaku sebagai jaksa. Lelaki berinisial DP itu mengaku bisa mengurus perkara di korps
BERITA TERKAIT
- Tegur Pemuda Lagi Mabuk, Anggota Banser Tasikmalaya Dianiaya, Kritis
- Penyewa Mobil Kasus Penembakan di Tol Tangerang Jadi Tersangka
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Polisi Tangkap Pencuri Bersajam yang Bacok Pengemudi Minibus di Pintu Tol Plumpang
- Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara