Jaksa Gadungan Peras Rp 2,5 Miliar

Jaksa Gadungan Peras Rp 2,5 Miliar
Jaksa Gadungan Peras Rp 2,5 Miliar
Adi mengungkapkan, DP beraksi dengan bujuk rayu yang lihai. Dia juga membawa data-data terkait kasus-kasus tertentu. Bahkan saat beraksi, dia juga tidak mengenakan seragam Kejaksaan. "Karena itu, korban juga sempat curiga akhirnya melapor ke kami," katanya.    

Jaksa asal Sumenep, Jawa Timur, itu menambahkan, kemungkinan DP sudah beraksi beberapa kali. Namun, kesimpulan itu masih prematur dan akan terus dikroscek dengan yang bersangkutan. "Pasal yang kami sangkakan juga belum ditentukan apa karena gambaran perkaranya masih terus kami cari tahu melalui pemeriksaan," katanya. (aga)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seseorang yang mengaku sebagai jaksa. Lelaki berinisial DP itu mengaku bisa mengurus perkara di korps


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News