Jaksa Gadungan Peras Rp 2,5 Miliar
Selasa, 09 Oktober 2012 – 06:34 WIB
Adi mengungkapkan, DP beraksi dengan bujuk rayu yang lihai. Dia juga membawa data-data terkait kasus-kasus tertentu. Bahkan saat beraksi, dia juga tidak mengenakan seragam Kejaksaan. "Karena itu, korban juga sempat curiga akhirnya melapor ke kami," katanya.
Jaksa asal Sumenep, Jawa Timur, itu menambahkan, kemungkinan DP sudah beraksi beberapa kali. Namun, kesimpulan itu masih prematur dan akan terus dikroscek dengan yang bersangkutan. "Pasal yang kami sangkakan juga belum ditentukan apa karena gambaran perkaranya masih terus kami cari tahu melalui pemeriksaan," katanya. (aga)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seseorang yang mengaku sebagai jaksa. Lelaki berinisial DP itu mengaku bisa mengurus perkara di korps
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Setubuhi 5 Santriwati
- Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
- Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak
- Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap