Jaksa Gadungan Peras Rp 2,5 Miliar
Selasa, 09 Oktober 2012 – 06:34 WIB

Jaksa Gadungan Peras Rp 2,5 Miliar
Adi mengungkapkan, DP beraksi dengan bujuk rayu yang lihai. Dia juga membawa data-data terkait kasus-kasus tertentu. Bahkan saat beraksi, dia juga tidak mengenakan seragam Kejaksaan. "Karena itu, korban juga sempat curiga akhirnya melapor ke kami," katanya.
Jaksa asal Sumenep, Jawa Timur, itu menambahkan, kemungkinan DP sudah beraksi beberapa kali. Namun, kesimpulan itu masih prematur dan akan terus dikroscek dengan yang bersangkutan. "Pasal yang kami sangkakan juga belum ditentukan apa karena gambaran perkaranya masih terus kami cari tahu melalui pemeriksaan," katanya. (aga)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seseorang yang mengaku sebagai jaksa. Lelaki berinisial DP itu mengaku bisa mengurus perkara di korps
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya