Jaksa Garap Pengadaan Kapal Pengeruk Lumpur
Senin, 15 Agustus 2011 – 03:58 WIB

Jaksa Garap Pengadaan Kapal Pengeruk Lumpur
KENDARI - Penyelidikan dugaan penyimpangan dalam pengadaan dua unit kapal pengeruk lumpur, terus diintensifkan pihak Kejati Sultra. Selain memeriksa Kadis PU Kota Kendari, Syamsul Bachri Sangga, sejumlah pihak terkait pengadaan kapal juga akan dimintai keterangan.
Tepatnya, perkara pengadaan dua unit kapan senilai Rp 1,2 miliar tersebut akan melibatkan ketua panitia pengadaan, PPTK dan kontraktor. Totalnya ada lima orang yang berpeluang menjadi tersangka dalam perkara yang menggunakan anggaran tahun 2008 tersebut.
Kajati Sultra, AR Nashruddien membenarkan adanya penyelidikan (Lid) perkara pengadaan kapal pengeruk lumpur tersebut. Dugaaan awal, kata dia, berdasarkan hasil penyelidikan tim pengadaan kapal yang diduga bekas alias bukan kapal baru sesuai dalam kontrak. Aturannya sesuai Kepres, pengadaan barang baru maka harus baru 100 persen.
"Banyak indikasi penyimpangan yang ditemukan tim penyelidiki. Perkara ini akan kami telusuri sebaik-baiknya mengingat banyak pihak yang sudah kebakaran jenggot," tukas Nashruddien.
KENDARI - Penyelidikan dugaan penyimpangan dalam pengadaan dua unit kapal pengeruk lumpur, terus diintensifkan pihak Kejati Sultra. Selain memeriksa
BERITA TERKAIT
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol