Jaksa Gilir Pimpinan Parpol Penerima Bansos
Kamis, 04 Oktober 2012 – 12:05 WIB

Jaksa Gilir Pimpinan Parpol Penerima Bansos
ATAMBUA, TIMEX-Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Atambua, untuk membuka tabir pengelolaan dana Bantuan Sosial (Bansos) terus dilakukan. Setelah meminta keterangan dan memeriksa sejumlah pejabat maupun mantan pejabat terkait, kini giliran ketua partai poltik di kabupaten Belu. "Kami hanya dalami soal bantuan parpol yang diambil dari dana bansos,"terang pria asli Timor itu, seraya menambahkan, sesuai jadwal, pada Kamis hari ini, pihaknya telah melayangkan panggilan untuk mengambil keterangan dari ketua partai DPK, Yulius Klau dan ketua partai Pelopor Belu, Ny Victorya Moruk. Mantan Jaksa yang menangani dana Bansos kabupaten Sikka itu menguraikan, semua yang dilakukan masih dalam puldata dan pulbaket yang merupakan bagian dari penyelidikan. Jika nantinya ada indikasi penyagunaan wewenang maupun lainnya yang merugikan negara, pihaknya tidak segan-segan menaikkan ke penyidikan.
Semua ketua partai politik dimintai keterangan, karena dana bansos juga mengalir ke parpol di Belu, dengan total anggaran mencapai Rp 591.980.000. Pada Selasa (2/10) penyidik kejari telah mengambil keterangan mantan ketua DPD II partai Golkar Belu, Marthen Bria Seran dan Ketua DPC Hanura Magdalena Tiwu. Rabu kemarin, giliran Ketua DPC Demokrat Belu, Willybrodus Lay diminta keterangan terkait apakah bantuan dana untuk partai tersebut diterima atau tidak. Selain ketua DPC Demokrat, turut dipanggil juga ketua DPC PDIP Belu, Yohanes Juang. Hanya saja yang bersangkutan batal hadir dengan alasan sakit.
Baca Juga:
Kajari Atambua, Roberthus M Tacoy, yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hari ini hanya mengambil keterangan dari ketua DPC Demokrat Belu, sementara ketua DPC PDI Perjuangan batal diambil keterangan, karena sakit. Menyoal materi pengambilan keterangan dari pimpinan parpol, dia mengatakan semua masih seputar bantuan kepada parpol tahun 2009, apakah diterima atau tidak.
Baca Juga:
ATAMBUA, TIMEX-Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Atambua, untuk membuka tabir pengelolaan dana Bantuan Sosial (Bansos) terus dilakukan. Setelah
BERITA TERKAIT
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan