Jaksa Gilir Pimpinan Parpol Penerima Bansos

Jaksa Gilir Pimpinan Parpol Penerima Bansos
Jaksa Gilir Pimpinan Parpol Penerima Bansos
"Semua masih dalam puldata pulbaket. Kita akan lihat perkembangan kedepan nantinya,"kata dia.

Untuk diketahui, sejak bergulirnya puldata dan pulbaket dana bansos oleh Kejari Atambua, sejumlah pejabat daerah kabupaten Belu, telah diambil keterangan oleh Kejari Atambua, terkait pengelolaan dana Bansos. Mereka diantaranya, Kadis PPKAD Belu, Jantje Taek, mantan bendahara pengeluaran, Jhony Bere, mantan Plt Sekda Belu, Ati Hendrikus dan mantan Kasubag Perbendaharaan bagain Keuangan setda Belu, Nunik Widi Wahyuni, mantan kepala BKD Belu, Yosef FX Un, mantan kepala badan Kesbangpolinmas, Daniel Asa.

Senin (8/10) nanti, Kejari berencana mengambil keterangan bupati Belu, Joachim Lopez. Untuk kalangan pimpinan Parpol, yang telah diambil keterangan antara lain, mantan Ketua Golkar Belu, dan Ketua DPC Hanura Kejari Atambua sedang melakukan Puldata dan Pulbaket atas pengelolaan dana Bansos sebesar Rp 2 miliar, tahun anggaran 2009 lalu. Kejaksaan telah mengantongi data awal soal dana Bansos yang dikelola oleh bagian Keuangan Setda Belu. Adapun perincian bantuan sosial diberikan kepada Parpol senilai Rp 591.980.000, organisasi massa (Ormas) senilai Rp 895.750.000 dan ada bantuan yang mengalir masyarakat sebanyak Rp 234.474.340. Total dari bantuan itu, senilai Rp 1.722.234.000. (lok/boy)

ATAMBUA, TIMEX-Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Atambua, untuk membuka  tabir pengelolaan dana Bantuan Sosial (Bansos) terus dilakukan. Setelah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News