Jaksa Gilir Pimpinan Parpol Penerima Bansos
Kamis, 04 Oktober 2012 – 12:05 WIB
"Semua masih dalam puldata pulbaket. Kita akan lihat perkembangan kedepan nantinya,"kata dia.
Baca Juga:
Untuk diketahui, sejak bergulirnya puldata dan pulbaket dana bansos oleh Kejari Atambua, sejumlah pejabat daerah kabupaten Belu, telah diambil keterangan oleh Kejari Atambua, terkait pengelolaan dana Bansos. Mereka diantaranya, Kadis PPKAD Belu, Jantje Taek, mantan bendahara pengeluaran, Jhony Bere, mantan Plt Sekda Belu, Ati Hendrikus dan mantan Kasubag Perbendaharaan bagain Keuangan setda Belu, Nunik Widi Wahyuni, mantan kepala BKD Belu, Yosef FX Un, mantan kepala badan Kesbangpolinmas, Daniel Asa.
Senin (8/10) nanti, Kejari berencana mengambil keterangan bupati Belu, Joachim Lopez. Untuk kalangan pimpinan Parpol, yang telah diambil keterangan antara lain, mantan Ketua Golkar Belu, dan Ketua DPC Hanura Kejari Atambua sedang melakukan Puldata dan Pulbaket atas pengelolaan dana Bansos sebesar Rp 2 miliar, tahun anggaran 2009 lalu. Kejaksaan telah mengantongi data awal soal dana Bansos yang dikelola oleh bagian Keuangan Setda Belu. Adapun perincian bantuan sosial diberikan kepada Parpol senilai Rp 591.980.000, organisasi massa (Ormas) senilai Rp 895.750.000 dan ada bantuan yang mengalir masyarakat sebanyak Rp 234.474.340. Total dari bantuan itu, senilai Rp 1.722.234.000. (lok/boy)
ATAMBUA, TIMEX-Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Atambua, untuk membuka tabir pengelolaan dana Bantuan Sosial (Bansos) terus dilakukan. Setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terjadi Ledakan di Rumah Polisi Mojokerto, 2 Orang Tewas
- Polda Jateng Bongkar Makam Darso yang Tewas Setelah Dijemput Polisi Jogja
- Ini Fakta soal Mobil Land Cruiser Berstiker Setwapres Kecelakaan di Sukabumi, Oalah
- DPRD DKI Dorong Perluasan Jaringan Pipa Air Bersih PAM Jaya Selesai Tepat Waktu
- 341 Kebakaran Melanda Kota Semarang
- Ini Tampang Anggota Pemuda Pancasila yang Berulah di Blok M Jaksel