Jaksa Hadirkan 2 Saksi Perkara Kebakaran Kejagung, Hakim Bertanya soal Puntung Rokok

Jaksa Hadirkan 2 Saksi Perkara Kebakaran Kejagung, Hakim Bertanya soal Puntung Rokok
Suasana sidang di PN Jaksel, Selasa (8/3) saat Uti Abdul Munir dan Imam Sudrajat bersaksi dalam persidangan perkara kebakaran gedung Kejagung. Foto: Fransiskus A Pratama/JPNN.com

"Saya tidak tahu," kata Imam.

Uti Abdul Munir yang juga menjadi saksi mengatakan, dirinya tidak melihat secara langsung para terdakwa merokok di lantai 6 gedung Kejagung. Sebab, dia dia tidak berada di lokasi saat gedung Kejagung terbakar.

"Saya waktu itu ada kerjaan di Bogor," pungkasnya. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Jaksa penuntut umum mengajukan dua saksi pada persidangan perkara kebakaran Gedung Utama Kejagung di PN Jaksel.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News