Jaksa Hadirkan 7 Saksi di Sidang Irjen Djoko
Jumat, 14 Juni 2013 – 14:16 WIB
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di proyek simulator SIM dengan terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi akan membuktikan dakwaan pencucian uang yang dilakukan Irjen Djoko. Untuk itu, JPU memanggil tujuh saksi dalam persidangan.
"Saksi yang kita panggil ada tujuh. Hari ini mulai membuktikan dakwaan pencucian uang," kata Jaksa Pulung Rinandoro saat ditemui sebelum sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (14/6).
Namun, Jaksa Pulung enggan membeberkan nama-nama yang akan dipanggil sebagai saksi.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di proyek simulator
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul