Jaksa Hadirkan 7 Saksi di Sidang Irjen Djoko
Jumat, 14 Juni 2013 – 14:16 WIB

Jaksa Hadirkan 7 Saksi di Sidang Irjen Djoko
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di proyek simulator SIM dengan terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi akan membuktikan dakwaan pencucian uang yang dilakukan Irjen Djoko. Untuk itu, JPU memanggil tujuh saksi dalam persidangan.
"Saksi yang kita panggil ada tujuh. Hari ini mulai membuktikan dakwaan pencucian uang," kata Jaksa Pulung Rinandoro saat ditemui sebelum sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (14/6).
Namun, Jaksa Pulung enggan membeberkan nama-nama yang akan dipanggil sebagai saksi.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di proyek simulator
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus