Jaksa Hadirkan 7 Saksi di Sidang Irjen Djoko
Jumat, 14 Juni 2013 – 14:16 WIB
Sementara itu, saat ditemui usai menunaikan shalat Jumat, Djoko Susilo mengaku siap menjalani persidangannya meski belum mengetahui agenda hari ini.
Baca Juga:
"Alhamdulillah sehat. Saya belum tahu agenda sidangnya," kata Djoko.
Dalam surat dakwaan, Djoko Susilo disebut bersama dengan notaris Erick Maliangkay, Lam Anton Ramli, Mudjiharjo, Sudiyono, Djoko Waskito, Hari Ichlas, dan Eddy Budi Susanto diduga telah melakukan atau turut serta melakukan tindak pidana pencucian yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi.
Dengan bantuan beberapa orang tadi, Djoko diduga membelanjakan beberapa hartanya atas nama keluarganya. Yakni istri Djoko antara lain Suratmi, Dipta Anindita, dan Mahdiana. Selain itu, Djoko juga menyamarkan harta atas nama Djoko Waskito (ayah Dipta), Sudiyono, Mudjiharjo. Kemudian, Djoko juga menyamarkan harta atas nama anaknya Eva Susilo Handayani dan Poppy Femialya.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di proyek simulator
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun