Jaksa Hadirkan Khamami sebagai Saksi Sidang Suap Fee Proyek Mesuji
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menghadirkan Bupati Mesuji nonaktif, Khamami, Senin (6/5).
Terpidana suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji, bakal bersaksi dalam sidang lanjutan atas dua terdakwa Sibron Azis dan Kardinal.
JPU KPK Ariawan mengatakan, dihadirkannya Bupati nonaktif Mesuji itu bertujuan untuk mendengarkan keterangan terkait keterlibatannya dalam suap fee proyek tersebut.
“Ya diagendakan besok (Senin, red) kami hadirkan Khamami,” singkatnya kepada radarlampung.co.id, Minggu (5/5) sore.
Ditanya apakah nantinya Khamami akan dicecar terkait keterlibatan sejumlah instansi dalam perkara suap fee proyek ini, Ariawan belum bisa mengiyakannya.
“Kalau pertanyaan itu masih belum bisa kita beberkan. Jadi dengarkan saja besok ya,” ungkapnya. (ang/sur)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menghadirkan Bupati Mesuji nonaktif, Khamami, Senin (6/5).
Redaktur & Reporter : Budi
- Dua Terdakwa Suap Fee Proyek PUPR Mesuji Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
- Bupati Nonaktif Mesuji Khamami Dititipkan Jaksa KPK di Rutan Polda Lampung
- Khamami Seret Nama Kombes Sulistyaningsih Soal Kasus Suap Proyek di Mesuji
- KPK Kembali Periksa 4 Orang Terkait Suap Bupati Khamami
- Ups, Bupati Mesuji dan Adiknya Resmi jadi Tersangka Terima Duit Suap
- Bupati Mesuji Kena OTT KPK, Kemendagri Dorong Gaji Kada Naik