Jaksa Hadirkan Saksi yang Bantu Kelahiran Bayi Hasil Hubungan Terlarang Herry Wirawan
Selasa, 28 Desember 2021 – 14:41 WIB
![Jaksa Hadirkan Saksi yang Bantu Kelahiran Bayi Hasil Hubungan Terlarang Herry Wirawan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/12/28/ruang-sidang-anak-pengadilan-negeri-bandung-menjadi-tempat-d-jepa.jpg)
Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri Bandung menjadi tempat digelarnya sidang lanjutan kasus pencabulan dengan terdakwa Herry Wirawan, Selasa (28/12). Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara
Herry Wirawan didakwa telah melakukan tindakan asusila terhadap 13 orang santriwati korban pencabulan.
Perbuatan bejat itu menyebabkan sejumlah korban hamil dan melahirkan.
Dia melakukan perbuatan tersebut dalam rentang waktu antara 2016 hingga 2021.
Terdakwa melakukan aksi tersebut di sejumlah tempat, mulai dari pondok pesantren hingga penginapan seperti hotel dan apartemen. (mcr27/antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Enam saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pencabulan dengan terdakwa Herry Wirawan. Siapa saja?
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Tuntutan Jaksa di Perkara Ted Sioeng Dinilai Salahi Sistem Hukum Indonesia
- Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: 2 Contoh Kasus Ketidakpastian Hukum Akibat Kewenangan Berlebih Jaksa
- Guru Ngaji Ajak Murid Perempuan ke Hotel Berduaan, Ujungnya Begini
- Oknum Guru SMP Cabuli 3 Murid Sekaligus, Sontoloyo
- Soal Penerapan Dominus Litis di RKUHAP, Pakar: Melemahkan Polisi Mengungkap Perkara
- Tolak Asas Dominus Litis di RKUHAP, Fernando Emas Sorot Potensi Intervensi