Jaksa Harus Buktikan Rekaman Polly
Jumat, 12 Desember 2008 – 18:28 WIB
JAKARTA - Jaksa harus berusaha keras membuktikan 41 hubungan telepon antara Pollycarpus dan Muchdi PR (mantan Deputi V BIN). Salah satu yang diupayakan jaksa ialah merekam sambungan telepon dan pemeriksaan terhadap terdakwa pembunuh aktivis HAM Munir.
”Kan di dalam kasus Pollycarpus sudah ada (rekamannya). Jaksa tak bisa (memaksakan rekaman diputar) di persidangan. Ya, tergantung kebutuhan, kalau hakim merasa tidak perlu, ya begitu. Tapi memang yang ada dalam pemeriksaan itu direkam supaya jangan ada ingkar-ingkar,” tukas Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/12).
Baca Juga:
Ritonga juga mengutarakan bahwa dirinya tak mengetahui pasti soal pemaksaan pemeriksaan. ”Saya tidak tahu pasti, tapi yang saya pernah katakan itu, pemaksaan pemeriksaan, pemeriksaan itu sudah direkam. Kalau dalam pemeriksaan itu ada bohong atau pemaksaan berarti sudah ada dalam rekaman. Kita ini 'kan semakin pintar, bisa-bisa dalam persidangan itu bohong atau dipaksa, makanya kita rekam,” bebernya.
Soal ada isi pledoi yang menerangkan bahwa almarhum Munir pernah bercerita kepada isterinya Suciwati tentang Munir mendapat firasat buruk sebelum meninggal karena merasa 'diperhatikan khusus' oleh Muchdi PR, Jampidum tak mau komentar banyak. ”Pastinya harus diajak bicara (almarhum) Munir. Kalau you bicara format pengacara dan jaksa tidak akan pernah ketemu. Ketemunya ya di hakim,” cetusnya.(gus/jpnn)
JAKARTA - Jaksa harus berusaha keras membuktikan 41 hubungan telepon antara Pollycarpus dan Muchdi PR (mantan Deputi V BIN). Salah satu yang diupayakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC