Jaksa Ingin Panggil Paksa Istri Djoko
Sabtu, 13 Juli 2013 – 04:06 WIB
"Kami butuh ketegasan. Meski tidak ada persetujuan dari terdakwa. Walau nantinya istri-istri bapak menyatakan keberatan bersaksi, kami harus mendapat ketegasan pernyataan istri-istri terdakwa keberatan bersaksi," ujar Suhartoyo.
Namun, Djoko mengaku masih keberatan dengan rencana itu. Dia tetap menolak para istri dan anaknya dihadirkan dalam sidang. Pun demikian dengan Penasehat Hukum Djoko. Mereka juga keberatan dan menyatakan takut buang-buang waktu jika nantinya Suratmi, Mahdiana, Dipta Anindita, dan Poppy Femialya tetap bungkam di depan sidang. (boy/jpnn)
JAKARTA --Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi ancam memanggil paksa para istri dan anak bekas Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella