Jaksa Ingin Sidang Habib Rizieq tetap Digelar Virtual, Munarman Bereaksi
Selasa, 23 Maret 2021 – 14:25 WIB
Kemudian, perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
JPU meminta majelis hakim PN Jaktim agar menggelar persidangan Habib Rizieq Shihab secara virtual. Namun, tim penasihat hukum Habib Rizieq, Munarman menyatakan sidang virtual telah melanggara Perma Nomr 4 Tahun 2020.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Todung Mulya Lubis Berpendapat Mardani H Maming Harus Dibebaskan, Begini Alasannya
- Ayah yang Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati
- Bertemu Habib Rizieq, Dasco Singgung Soal Silaturahmi dan Kesamaan Visi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Hakim Minta JPU Tetap Menahan Mantan Hakim Agung Gazalba
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi