Jaksa: Kakak Angkat Ahok Dilarang Undang-undang
Selasa, 07 Maret 2017 – 17:45 WIB
Ketika Analta diajukan sebagai saksi, Ali baru ingat bahwa yang bersangkutan pernah di ruang sidang.
"Maka sesuai pasal 159 (KUHAP) itu tidak bisa diteruskan. Jadi yang menolak bukan saya, yang menolak Undang-undang," katanya. (boy/jpnn)
Kakak angkat terdakwa penodaan agama Islam Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama, Analta Amier, ditolak hakim untuk bersaksi di sidang hari
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Tuna Santri
- Buntut Kasus Wanda Hara, Nagita Slavina Diperiksa Polisi Hari Ini
- Pekan Depan, Polisi Panggil Wanda Hara Terkait Dugaan Penistaan Agama
- Nagita Slavina hingga Syahnaz Terseret Kontroversi Cadar Wanda Hara, Waduh