Jaksa: Kakak Angkat Ahok Dilarang Undang-undang

Jaksa: Kakak Angkat Ahok Dilarang Undang-undang
Andi Analta. Foto: pojoksatu

Ketika Analta diajukan sebagai saksi, Ali baru ingat bahwa yang bersangkutan pernah di ruang sidang.

"Maka sesuai pasal 159 (KUHAP) itu tidak bisa diteruskan. Jadi yang menolak bukan saya, yang menolak Undang-undang," katanya. (boy/jpnn)


 Kakak angkat terdakwa penodaan agama Islam Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama, Analta Amier, ditolak hakim untuk bersaksi di sidang hari


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News