Jaksa: Kakak Angkat Ahok Dilarang Undang-undang
Selasa, 07 Maret 2017 – 17:45 WIB

Andi Analta. Foto: pojoksatu
Ketika Analta diajukan sebagai saksi, Ali baru ingat bahwa yang bersangkutan pernah di ruang sidang.
"Maka sesuai pasal 159 (KUHAP) itu tidak bisa diteruskan. Jadi yang menolak bukan saya, yang menolak Undang-undang," katanya. (boy/jpnn)
Kakak angkat terdakwa penodaan agama Islam Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama, Analta Amier, ditolak hakim untuk bersaksi di sidang hari
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE