Jaksa Kantongi Transkrip Pembicaraan Cirus

Menghindari Bertemu Gayus, Ditahan di Rutan Salemba

Jaksa Kantongi Transkrip Pembicaraan Cirus
Jaksa Kantongi Transkrip Pembicaraan Cirus
Yusuf menambahkan, Cirus akan ditahan di Rutan Salemba. Pihaknya sengaja tidak menahannya di Rutan Cipinang karena khawatir bertemu sejumlah pihak yang akan jadi saksi dalam kasusnya seperti Gayus. "Kami khawatir dia akan terkontaminasi. Kan di situ banyak saksi nanti bisa mempengaruhi dirinya. Di Salemba dia sendirian," katanya.

Setelah satu setengah jam di Kejari Jakarta Selatan, Cirus kemudian dipindah ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.30. Sebelum berangkat menumpang Panther biru gelap, dia sempat bersalaman dengan sejumlah jaksa. Bahkan dia sempat ber-cipika cipiki dengan penyidik dari Mabes Polri. Cirus kembali irit bicara dan hanya sempat melambaikan tangan.

Pengacara Cirus, Tumbur Simanjuntak, bersikukuh bahwa kliennya tidak bersalah. Dia menegaskan bahwa pasal korupsi itu masih ada saat hendak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Kalaupun akhirnya raib, itu bukan tanggung jawab kliennya.

Lagi pula, kata Tumbur, hanya Cirus jaksa peneliti berkas Gayus. Jika ada kekeliruan dalam penelitian berkas tersebut, seharusnya dia hanya dikenai pelanggaran administrasi. "Kami akan beberkan di pengadilan bahwa pasal korupsi itu tetap ada. Ada bukti surat yang ditandatangani jaksa Poltak Manulang. Kami memiliki dokumen asli," tegasnya. (aga)

JAKARTA - Tuntas sudah proses penyidikan terhadap tersangka Cirus Sinaga. Mantan jaksa peneliti pada JAM Pidum itu akhirnya diserahkan ke Kejaksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News