Jaksa Kasus Ahok Tak Lakukan Persiapan Khusus

jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengaku tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang dakwaan dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (12/12).
Mantan kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu mengatakan, jaksa sudah menyiapkan berkas dakwaan dan akan membacakannya di persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung lama PN Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada.
“Terdakwanya nanti dibawa ke persidangan. Biasalah, ini kan sidang biasa saja. Tidak ada persiapan khusus,” kata Noor, Selasa (12/12).
Dia menegaskan, jaksa sudah siap sejak melimpahkan berkas perkara ke PN Jakut untuk disidangkan.
Mantan kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung ini menyatakan, soal sidang akan disiarkan live atau tidak oleh stasiun televisi itu bukan kewenangan kejaksaan.
Yang pasti, sidang yang dijadwalkan mulai pukul 9.00 itu terbuka untuk umum.
“Kalau sidang itu menjadi domainnya ketua majelis hakim. Itu yang mempunyai kekuasaan,” tegas Noor.
Sidang Ahok akan dipimpin Ketua Mejelis Hakim Ketua Dwiyarso Budi, beranggotakan Supriyadi, Abdul Rosyad, Yosef Victoria, I Wayan Irzana.
JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengaku tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang dakwaan dugaan
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Hujan Deras, Jalan Soetta - Gedebage Bandung Banjir, Kendaraan Tak Bergerak
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kaget Dengar Pernyataan Hasan Nasbi, Felix Siauw: Ini Gila, Pantas Dipecat
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat