Jaksa Kasus Gayus jadi Terlapor
Senin, 05 April 2010 – 13:26 WIB
Selain itu ada juga jaksa fungsional lainnya bernama Rohyati dari Kasubag Pra penuntutan (Pratut) pada bagian Pidum, Kejagung. Ia, diperiksa bersama mantan Dir Pratut Pidum, Kejagung, Poltak Manulang, Dir Penuntutan Pidum, Pohan Lasphi serta Kasubdit Kamtibum dan TPUL Dit Pratut, Pidum, Mangiring.
Jaksa-jaksa fungsional ini diperiksa bersamaan. Namun dari nama-nama yang telah masuk ini, Kajari Tanggerang Suyono dipastikan tidak hadir. Alasannya, hari ini ia menghadiri serah terima jabatannya sebagai Asisten Intelejen, Kejati, Sulawesi Selatan.
" Mantan Kajari Tangerang Suyono, nanti kalau tidak hari Rabu, Kamis (diperiksa). karena hari ini dia dilantik sebagai Asisten Intelijen (promosi) di Kejati Sulawesi Selatan di Makassar,’’ tambahnya.(zul/jpnn)
JAKARTA — Kejaksaan Agung menaikkan status lima jaksa yang terlibat dalam penanganan perkara Gayus Tambunan, sebagai terlapor. Status terlapor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang