Jaksa Kasus Korupsi APBD Medan Ajukan Kasasi
Rabu, 11 Maret 2009 – 21:35 WIB

Jaksa Kasus Korupsi APBD Medan Ajukan Kasasi
JAKARTA - Rupanya, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum puas juga terhadap putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terkait permohonan banding yang diajukan Walikota Medan non aktif Abdillah. JPU KPK yang menangani kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan APBD Pemko Medan 2002-2006 pada pekan lalu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
"Kami mengajukan kasasi pekan lalu," ungkap pimpinan JPU Muhibuddin,SH kepada JPNN di Jakarta, Rabu (11/3). Hanya saja, jaksa asal Nangroe Aceh Darussalam (NAD) itu belum mau menjelaskan dasar pertimbangan atau alasan pengajuan kasasi tersebut.
Baca Juga:
Muhibuddin menjelaskan, pihaknya belum mau membeberkan alasan pengajuan kasasi karena memang memori kasasi JPU belum diajukan ke MA. "Kami baru mengirim pernyataan bahwa JPU mengajukan kasasi. Memori kasasinya sedang kita susun. Ya, pokoknya ada beberapa alasan mengapa kami mengajukan kasasi," terangnya.
Dimintai tanggapan mengenai putusan banding PT DKI Jakarta, Muhibuddin tetap tidak mau berkomentar. Dia juga tampak hati-hati menjawab setiap pertanyaan. "Kita lihat saja nanti," kilahnya.
JAKARTA - Rupanya, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum puas juga terhadap putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia