Jaksa Kasus Master Steel Bakal Diperiksa Pengawasan
Jumat, 05 Juli 2013 – 17:54 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan meminta keterangan pada jaksa-jaksa yang sempat diperiksa KPK terkait penyidikan kasus suap di PT Master Steel (PT MS). Menurut Jaksa Agung Basrief Arief langkah ini dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dalam kasus tersebut. "Lebih ke soal administrasi daripada prosedur penanganan kasus pajak," tambah Basrief. Sejak pekan lalu KPK menjadwalkan memeriksa 3 jaksa yang sempat ditugaskan di Kejati DKI. Mereka adalah Kajati Didiek Darmanto dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Albert Napitupulu. Kajati Riau Eddy Rakamto juga sempat dipanggil KPK namun berhalangan hadir.
"Kita ingin tahu apa masalahnya, makanya mereka akan diklarifikasi," kata Basrief, Jumat (5/7).
Baca Juga:
Disebutkan klarifikasi akan dilakukan oleh inspektur bidang pengawasan, sementara soal waktunya tengah disusun. Berdasar laporan yang didapat, Basrief menyebut pemeriksaan terhadap bawahannya oleh KPK lebih ke soal teknis pemeriksaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan pihak Kejati DKI Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan meminta keterangan pada jaksa-jaksa yang sempat diperiksa KPK terkait penyidikan kasus suap di PT Master Steel (PT
BERITA TERKAIT
- Berbekal Ilmu dari Pelatihan P3PD, Persoalan Batas Desa Bisa Dituntaskan
- Prabowo Resmi Lantik 48 Menteri dan 5 Pejabat Kabinet Merah Putih
- Inilah Profil Teuku Riefky, Menteri Ekonomi Kreatif di Kabinet Prabowo
- Luhut Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dilantik Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional
- Ini Lho Jabatan dan Tugas Qodari di Istana Kepresidenan
- Kades Bujang Mengakui Manfaat Besar Pelatihan P3PD, Simak Ceritanya