Jaksa Kejati Jatim Kena OTT, KPK: Selamat kepada Kejaksaan Agung
jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berinisial AF ditangkap tim Kejaksaan Agung, Kamis (24/11) di Surabaya, Jatim.
Anak buah Kepala Kejati Jatim Elisier Sahat Maruli Hutagalung itu ditangkap karena diduga menerima suap Rp 1,5 miliar.
Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif dikonfirmasi mengucapkan selamat kepada Kejagung yang menangkap jaksa suap.
"Sudah ditangkap? ya syukurlah. Kami mengucapkan selamat kepada Kejaksaan Agung yang telah menangkap itu," kata Syarif usai sebuah acara di Jakarta, Kamis (24/11).
Dia menegaskan, Kejagung harus memeroses jaksa penerima suap itu sesuai Undang-undang 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Mudah-mudahan diproses sesuai UU Tipikor," kata Syarif.
Menurut dia, jika Kejagung meminta bantuan informasi kepada KPK, silakan saja. KPK siap bekerja sama mengusut jaksa-jaksa nakal.
KPK tidak merasa dilangkahi dengan langkah Kejagung yang melakukan operasi tangkap tangan terhadap jaksa penerima suap itu.
JAKARTA -- Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berinisial AF ditangkap tim Kejaksaan Agung, Kamis (24/11) di Surabaya, Jatim. Anak buah Kepala
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan