Jaksa Kejati Jatim Kena OTT, KPK: Selamat kepada Kejaksaan Agung
jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berinisial AF ditangkap tim Kejaksaan Agung, Kamis (24/11) di Surabaya, Jatim.
Anak buah Kepala Kejati Jatim Elisier Sahat Maruli Hutagalung itu ditangkap karena diduga menerima suap Rp 1,5 miliar.
Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif dikonfirmasi mengucapkan selamat kepada Kejagung yang menangkap jaksa suap.
"Sudah ditangkap? ya syukurlah. Kami mengucapkan selamat kepada Kejaksaan Agung yang telah menangkap itu," kata Syarif usai sebuah acara di Jakarta, Kamis (24/11).
Dia menegaskan, Kejagung harus memeroses jaksa penerima suap itu sesuai Undang-undang 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Mudah-mudahan diproses sesuai UU Tipikor," kata Syarif.
Menurut dia, jika Kejagung meminta bantuan informasi kepada KPK, silakan saja. KPK siap bekerja sama mengusut jaksa-jaksa nakal.
KPK tidak merasa dilangkahi dengan langkah Kejagung yang melakukan operasi tangkap tangan terhadap jaksa penerima suap itu.
JAKARTA -- Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berinisial AF ditangkap tim Kejaksaan Agung, Kamis (24/11) di Surabaya, Jatim. Anak buah Kepala
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran