Jaksa Kejati Jatim Kena OTT, KPK: Selamat kepada Kejaksaan Agung
Kamis, 24 November 2016 – 21:59 WIB
Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif. Foto: dok jpnn
Meskipun kabar yang berhembus, awalnya KPK yang akan menangkap terlebih dahulu. Namun, Syarif mengingatkan, proses hukum terhadap jaksa itu harus terbuka dan transparan.
"Siapa pun harus ditindak," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berinisial AF ditangkap tim Kejaksaan Agung, Kamis (24/11) di Surabaya, Jatim. Anak buah Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luncurkan GRATISPOL Dalam 100 Hari Pertama, Pemprov Kaltim Tuai Apresiasi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal