Jaksa Kembali Limpahkan Dakwaan Kasus Korupsi Jiwasraya
Jumat, 20 Agustus 2021 – 21:58 WIB
"Kami tidak ada polemik masalah salah administrasi. Tidak ada pengakuan bahwa kami melakukan kesalahan administrasi,” kata dia.
Menurut Bima, pihaknya melakukan pelimpahan lagi supaya ada kepastian hukum, keadilan dan agar tidak berlarut-larutnya penanganan perkara.
“Sehingga kami lakukan pelimpahan kembali. Tidak ada kekeliruan JPU, ini masalah kesempuranaan administrasi formal saja," pungkas dia.(cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
JPU memutuskan untuk melimpahkan lagi dakwaan terhadap 13 terdakwa MI kasus korupsi Jiwasraya. Pelimpahan ini dilakukan setelah dakwaan sempat dibatalkan.
Redaktur : Friederich
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- Kuasa Hukum: Saksi dari Jaksa Tidak Dapat Membuktikan Unsur Dakwaan Kasus Ted Sioeng
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- Pimpinan KPK Baru Didesak Proses Jampidsus yang Diduga Terlibat di Pelelangan Aset Rampasan