Jaksa Kembalikan Berkas Kecelakaan Setya Novanto
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara kecelakaan yang melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto dengan tersangka Hilman Mattauch.
Namun, jaksa peneliti menilai berkas masih kurang lengkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, berkas sudah dikirim sejak akhir 2017 lalu.
“Tanggal 29 Desember 2017 sudah dikirim,” kata Argo, Kamis (11/1).
Karena itu, sambung Argo, penyidik mencari kekurangan dari jaksa.
“Setelah kami cari, tanggal 5 Januari tadi dikirim lagi ke jaksa,” imbuh dia.
Argo mengatakan, setidaknya ada dua hal yang dirasa kurang oleh kejaksaan dalam berkas kasus itu sehingga akhirnya dilimpahkan kembali kepada penyidik.
“Ada dua hal yaitu syarat formal dan materiel. Syarat formal berkaitan dengan kepemilikan mobil. Kemudian materiel ada beberapa tambahan keterangan saksi, sudah dilengkapi," kata Argo. (mg1/jpnn)
Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara kecelakaan yang melibatkan Setya Novanto dengan tersangka Hilman Mattauch.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kapolri Lantik 2 Komjen, 3 Irjen, dan 6 Brigjen secara Tertutup
- Data KPK tentang Laporan Harta Irjen Argo Yuwono
- Komjen Paulus Waterpauw Jadi Deputi BNPP, Irjen Suntana Sementara Pimpin Baintelkam
- 5 Kasus Penyerangan terhadap Ustaz, Nomor 3 Mungkin Bikin Anda Merinding
- Malam Hari Kapolri Terbitkan Telegram, Ada Kaitan dengan Protes saat Kunker Jokowi
- 53 Terduga Teroris Pengin Memanfaatkan Momen HUT RI Untuk Beraksi