Jaksa Kembalikan Berkas Kecelakaan Setya Novanto

Jaksa Kembalikan Berkas Kecelakaan Setya Novanto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara kecelakaan yang melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto dengan tersangka Hilman Mattauch.

Namun, jaksa peneliti menilai berkas masih kurang lengkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, berkas sudah dikirim sejak akhir 2017 lalu.

“Tanggal 29 Desember 2017 sudah dikirim,” kata Argo, Kamis (11/1).

Karena itu, sambung Argo, penyidik mencari kekurangan dari jaksa.

“Setelah kami cari, tanggal 5 Januari tadi dikirim lagi ke jaksa,” imbuh dia.

Argo mengatakan, setidaknya ada dua hal yang dirasa kurang oleh kejaksaan dalam berkas kasus itu sehingga akhirnya dilimpahkan kembali kepada penyidik.

“Ada dua hal yaitu syarat formal dan materiel. Syarat formal berkaitan dengan kepemilikan mobil. Kemudian materiel ada beberapa tambahan keterangan saksi, sudah dilengkapi," kata Argo. (mg1/jpnn)


Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara kecelakaan yang melibatkan Setya Novanto dengan tersangka Hilman Mattauch.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News