Jaksa Kembalikan Berkas Lima Rekan Raffi Ahmad
Senin, 20 Mei 2013 – 07:33 WIB

Raffi Ahmad
Untung mengatakan, pihaknya mempersilakan BNN untuk secepatnya melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk Jaksa. Jika sudah dirasa lengkap oleh jaksa, maka cap P-21 pun akan disematkan sehingga kelimanya bisa segera naik sidang.
Baca Juga:
Bagaimana dengan berkas Raffi? Untung menyatakan, berkas Raffi belum diserahkan kembali ke penyidik usai dikembalikan sekitar satu bulan lalu karena belum lengkap. "Kami masih menunggu penyidik menyerahkan lagi berkas itu," lanjut mantan Kajari Jakarta Selatan itu.
Deputi Penindakan BNN Benny Josua Mamoto menyatakan, pihaknya masih perlu waktu untuk merampungkan berkas Raffi sebelum diserahkan lagi ke JPU. "Masih ada saksi ahli yang perlu kami periksa, sesuai dengan petunjuk jaksa," terangnya. Dia menambahkan, pihaknya bakal segera merampungkan pelaksanaan petunjuk tersebut. (byu/agm)
JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkotika oleh presenter Raffi Ahmad dan sejumlah rekannya belum menunjukkan tanda bakal dibawa ke pengadilan. Jaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Cuaca Ekstrem, Megawati Serukan kepada Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi Menghadapi Bencana