Jaksa Kembalikan Berkas Richard Muljadi ke Penyidik
Jumat, 21 September 2018 – 21:47 WIB

Richard Muljadi, cucu konglomerat ditangkap karena kokain. Foto: Instagram
Diketahui, Richard Muljadi harus berurusan dengan aparat kepolisian karena kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine. (cuy/jpnn)
Jaksa peneliti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Richard Muljadi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- Isu Kewenangan Intelijen Paling Kentara di RUU Kejaksaan
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Soal RUU Kejaksaan, Awan Puryadi: Kekuasaan Seharusnya Dibatasi