Jaksa Kembalikan Berkas Sindikat Mafia Hukum
Selasa, 01 Juni 2010 – 17:59 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung mengembalikan beberapa berkas perkara dugaan sindikasi mafia kasus ke penyidik Mabes Polri. Pengembalian berkas tersebut dilakukan karena belum lengkap dan tidak bisa dinaikkan ke tingkat penuntutan. Beberapa berkas yang dikembalikan tersebut antara lain perkara atas nama Komjen (Pol) Susno Duadji, Haposan Hutagalung, Muhtadi Asnun serta Sjahril Djohan. "Sementara untuk berkas perkara atas nama Lambertus Palang Ama dan Sri Sumartini tim jekasa peneliti sudah menyatakan lengkap tapi belum diterbitkan surat resmi P21 karena pejabat strukturalnya sedang ke luar kota. Inysa Allah besok pagi," tambahnya.
"Sejumlah berkas ini dinyatakan belum lengkap. Hari ini diterbitkan P18 untuk dikembalikan dan diberikan petunjuk oleh jaksa peneliti," kata Kapuspenkum Kejagung, Didik Darmanto di Kejagung, Selasa (1/6).
Baca Juga:
Dijelaskan, untuk berkas atas nama Gayus Halomoan Tambunan, dan Andi Kosasih telah diterima pelimpahan tahap pertama dari polri.
Baca Juga:
JAKARTA- Kejaksaan Agung mengembalikan beberapa berkas perkara dugaan sindikasi mafia kasus ke penyidik Mabes Polri. Pengembalian berkas tersebut
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti