Jaksa Kembalikan Berkas Sindikat Mafia Hukum
Selasa, 01 Juni 2010 – 17:59 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung mengembalikan beberapa berkas perkara dugaan sindikasi mafia kasus ke penyidik Mabes Polri. Pengembalian berkas tersebut dilakukan karena belum lengkap dan tidak bisa dinaikkan ke tingkat penuntutan. Beberapa berkas yang dikembalikan tersebut antara lain perkara atas nama Komjen (Pol) Susno Duadji, Haposan Hutagalung, Muhtadi Asnun serta Sjahril Djohan. "Sementara untuk berkas perkara atas nama Lambertus Palang Ama dan Sri Sumartini tim jekasa peneliti sudah menyatakan lengkap tapi belum diterbitkan surat resmi P21 karena pejabat strukturalnya sedang ke luar kota. Inysa Allah besok pagi," tambahnya.
"Sejumlah berkas ini dinyatakan belum lengkap. Hari ini diterbitkan P18 untuk dikembalikan dan diberikan petunjuk oleh jaksa peneliti," kata Kapuspenkum Kejagung, Didik Darmanto di Kejagung, Selasa (1/6).
Baca Juga:
Dijelaskan, untuk berkas atas nama Gayus Halomoan Tambunan, dan Andi Kosasih telah diterima pelimpahan tahap pertama dari polri.
Baca Juga:
JAKARTA- Kejaksaan Agung mengembalikan beberapa berkas perkara dugaan sindikasi mafia kasus ke penyidik Mabes Polri. Pengembalian berkas tersebut
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Bea Cukai Optimalkan Pengawasan & Dukung Program P4GN di Sulsel dan Kalteng
- Kejaksaan Sita Lahan Kebun Binatang Bandung, Bagaimana Nasib Para Satwa?
- Eksaminasi Perkara Kasus Harun Masiku, Keputusan DPP PDIP Tidak Melanggar Hukum
- Rapat DPR, KemenPAN-RB, BKN dengan Honorer Batal, Imbas Demo R2/R3?
- Tanggapi Polemik HGB Pagar Laut, Muannas Alaidid: Banyak yang Keliru dan Salah Paham
- Pengamat Sebut MA Harus Bersihkan Makelar Kasus di Gedung Pengadilan