Jaksa KM Peras Pengusaha, Kajati NTT Dituntut Bertanggung Jawab
jpnn.com, JAKARTA - Langkah Kejaksaan Agung menangkap jaksa pemeras pengusaha di NTT akhir tahun lalu dinilai belum cukup.
Kasus itu dinilai hanyalah puncak dari gunung es yang jauh lebih besar lagi.
"Kejaksaan Agung Jangan loyo, rakyat menjerit karena diperas oknum jaksa bukan urusan remeh temeh. Yang muncul ke permukaan itu baru ujung kuku, kami yakin ada aktor di balik itu," ujar Ketua Umum Forum Politik Indonesia Tamil Selvan di Jakarta, Jumat (28/1).
Tamil pun meminta atasan jaksa berinisial KM itu ikut dimintai tanggung jawab.
"Agar menjadi efek jera bagi penegak hukum lainnya, harus ada tindakan tegas. Pecat Kajati NTT Yulianto dan bongkar kasus ini sampai ke akarnya," lanjut dia.
Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi NTT, Selasa (25/1).
Koordinator Aliansi Rakyat Anti Korupsi Alfred Baun mengatakan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT Yulianto harus bertanggung jawab atas perbuatan Jaksa KM yang diduga memeras sang kontraktor.
"Tuntutan kami, Kajati NTT harus segera kembalikan uang kontraktor sebesar Rp 2 miliar, yang diduga diperas oleh oknum jaksa Kundrat Mantolas," ujar Alfred, dilansir Kompas, Selasa (25/1).
Langkah Kejaksaan Agung menangkap jaksa pemeras pengusaha di NTT akhir tahun lalu dinilai belum cukup.
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal