Jaksa KPK Beberkan BBM Akil dan Ketua DPD Golkar Jatim Soal 10 Miliar

Jaksa KPK Beberkan BBM Akil dan Ketua DPD Golkar Jatim Soal 10 Miliar
Jaksa Penuntut Umum memperlihatkan bukti percakapan antara Mantan Ketua MK Akil Mochtar dengan Ketua DPD Partai Golkar Zainuddin Amali pada sidang kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Mantan Ketua MK, Akil Mochtar di pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Ketua DPD Partai Golkar Zainuddin Amali sebagai saksi untuk kasus dugaan suap terhadap Akil Mochtar dalam pengurusan sengketa Pilkada Jawa Timur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, (14/4).

Dalam sidang ini Jaksa mempertanyakan komunikasi melalui BlackBerry Messenger (BBM) antara Zainuddin dan Akil mengenai uang Rp 10 miliar untuk pengurusan Pilkada Jatim.

"Apa benar saksi berkomunikasi dengan terdakwa (Akil Mochtar) mengenai Pilkada Jawa Timur dan nominal Rp 10," tanya Jaksa Elly Kusumastuti dalam sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Akil Mochtar.

Zainuddin membenarkan komunikasi tersebut. Ia mengaku hanya ingin bertanya kelanjutan pengurusan pilkada Jatim. "Itu benar dari saya BBM. Pak Akil bilang 10 miliar, tapi saya pikir dia hanya bercanda untuk menakut-nakuti saya, supaya tidak menghubungi Pak Akil lagi," kata Zainuddin.

Untuk mempertegas pertanyaan tersebut Jaksa kemudian menunjukkan tulisan percakapan Akil dan Zainuddin. Setelah melihat transkrip BBMnya, Zainuddin pun tidak menampiknya. Berikut transkrip BBM Akil dan Zainuddin.

Akil: Gimana konsolidasi Jatim? Gawat juga ya?
Zainudin: Kpn (kapan) ada waktu?

Akil: Nantilah skrg (sekarang) aja masih sidang Jatim, kita batalin aja nih Jatim

Zainudin: hehehe… itu semua kewenangan yg (yang) mulia, siap Bang, sy (saya) menunggu petunjuk & arahan Abang, Tks

JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Ketua DPD Partai Golkar Zainuddin Amali sebagai saksi untuk kasus dugaan suap terhadap Akil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News