Jaksa KPK Belum Puas Jawaban Ahok
Senin, 25 Juli 2016 – 21:55 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok.JPNN
Namun, ia menegaskan, diskresi yang diambil juga tidak sembarangan. Penentuan angka 15 persen juga sudah melalui kajian tim Pemprov DKI Jakarta.
"Saya buat diskresi bahwa untuk tambahan harus ada angka yang jelas. Bukan saya menentukan 15 persen. Bukan diskresi saya 15 persen," kata dia.
Jaksa kemudian menanyakan DPRD menyatakan lebih dari 15 persen juga tidak masalah, asal ada payung hukumnya. Karenanya, dewan menolak usulan 15 persen dari Pemprov karena tidak ada payung hukum.
Ahok pun menjawab bahwa itu hanya pemutarbalikan fakta dari DPRD. "Itu mereka membolak-balikan fakta," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Ali Fikri mencecar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Program Prabowo Disebut Bisa Ubah Nasib Rakyat, 8 Juta Lapangan Kerja Bakal Tercipta