Jaksa KPK: Besan Nurhadi Juga Terlibat Urus Perkara di MA
Kamis, 04 Agustus 2016 – 17:03 WIB

Andri Tristianto Sutrisna. Foto: Dokumen JPNN
Taufik: Assalamualaikum. Bos minta tolong dipantau PTPX Kediri apa sudah ada putusannya?
Andri: kalo putusan harus sabar, bos. karena pasti makan waktu
Taufik: oke siang tadi ke rumah, tapi nggak ada orang. mau ngasih baru. di rumah biasanya ada orang jam brp bos?
Andri: O ya. pembantu jam dua-an biasanya dah pulang. trus nyonya sedang jemput anak.
JAKARTA - Kepala Sub Direktorat Perdata Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna tidak hanya mengurus penundaan salinan putusan kasasi perkara korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun