Jaksa KPK: Besan Nurhadi Juga Terlibat Urus Perkara di MA
Kamis, 04 Agustus 2016 – 17:03 WIB
Taufik: Assalamualaikum. Bos minta tolong dipantau PTPX Kediri apa sudah ada putusannya?
Andri: kalo putusan harus sabar, bos. karena pasti makan waktu
Taufik: oke siang tadi ke rumah, tapi nggak ada orang. mau ngasih baru. di rumah biasanya ada orang jam brp bos?
Andri: O ya. pembantu jam dua-an biasanya dah pulang. trus nyonya sedang jemput anak.
JAKARTA - Kepala Sub Direktorat Perdata Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna tidak hanya mengurus penundaan salinan putusan kasasi perkara korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak