Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Anak Fuad di Persidangan
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan, anak mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Nasution bisa saja dihadirkan dalam persidangan.
Ini dilakukan apabila jaksa penuntut umum KPK menilai keterangan anak Fuad diperlukan untuk menelusuri kasus Fuad.
Fuad sudah menjalani persidangan perdana pada Kamis (7/5) lalu. Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, JPU KPK membacakan dakwaan kepada Fuad.
"Lihat nanti apakah jaksa memanggil dalam persidangan. Kalau namanya ada di situ (dakwaan) dan diduga mengetahui, kemudian jaksa berniat menelusuri lebih dalam, ya akan dipanggil," kata Priharsa di KPK, Jakarta, Selasa (12/5).
Menurut Priharsa, KPK saat ini masih mendalami keterlibatan Fuad. Mengenai keterlibatan pihak lain dalam kasus Fuad akan ditelusuri dalam proses persidangan.
"Saksi-saksi akan ditanya jaksa dan hakim, sejauh apa pengetahuan maupun dugaan keterlibatan mereka dalam kasus Fuad Amin Imron. Jadi sejauh apa pengetahuan mereka terkait kasus tersebut nanti akan diperiksa di persidangan," ucapnya. (gil/jpnn)
JPNN.com JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan, anak mantan Bupati Bangkalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri