Jaksa KPK: Dakwaan Kami Terbukti
MA Vonis Walikota Manado 7 Tahun Penjara
Rabu, 10 Maret 2010 – 15:14 WIB
Putusan kasasi MA sendiri menghukum Jimmy 7 tahun penjara, dan wajib mengembalikan dana Rp64,1 miliar pada negara.(esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap Walikota Manado nonaktif Jimmy Rimba Rogi yang memvonis kurungan penjara selama 7 tahun diterima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living