Jaksa KPK Dibatasi Berhubungan dengan Kejagung
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo mengakui jaksa yang diperbantukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bertanggung jawab secara teknis dan profesi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Sepenuhnya bertanggung jawab kepada KPK," kata Prasetyo saat rapat kerja Komisi III DPR, Rabu (12/4).
Dia menduga jaksa yang bertugas di KPK dibatasi berhubungan dengan instansi induk. Dalam hal ini Kejagung.
"Padahal bagaimanapun mereka secara administratif berada di lingkungan kejaksaan," ujar Prasetyo.
Anggota DPR Junimart Girsang menceritakan pengalamannya pada 2014.
Dia mengatakan, ada salah satu jaksa yang bertugas di KPK sudah merasa tidak menjadi bagian Kejagung.
"Pengalaman saya itu tidak sudah tidak paham dengan KUHAP," kata dia di raker.
Lantas, Junimart mempertanyakan soal gaji yang diterima oleh jaksa yang bertugas di KPK itu.
Jaksa Agung Prasetyo mengakui jaksa yang diperbantukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bertanggung jawab secara teknis dan profesi kepada
- Kejagung Tarik 10 Jaksa dari KPK, Harli: Tidak Terkait Penanganan Perkara
- Jaksa KPK: Agak Lain Pengacara dan Keluarga SYL Ini
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- Suap Ardian Novianto, Mantan Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara
- Anggap Dakwaan Tidak Terbukti, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Dadan Tri Yudianto