Jaksa KPK Hadirkan Dirjen Otda di Sidang Ratu Atut
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi Ratu Atut Chosiyah kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (5/6).
Sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah satu saksi yang dipanggil adalah Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan.
"Saksinya Djohermansyah," kata penasihat hukum Atut, Tubagus Sukatma ketika dikonfirmasi, Kamis (5/6).
Selain Djohermansyah, Sukatma menjelaskan, ada dua saksi lain yang dihadirkan dalam persidangan Atut yakni Alming Aling dan ajudan mantan Ketua MK Akil Mochtar, Kasno.
Menurut Sukatma, ketiga saksi yang dihadirkan tidak ada kaitannya dengan Atut. "Secara materi tidak ada relevansinya dengan dugaan perbuatan terdakwa," tandasnya.
Seperti diketahui, dalam dakwaan, Atut disebut menghubungi Djohermansyah untuk menanyakan mengenai teknis pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Lebak.(gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi Ratu Atut Chosiyah kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat