Jaksa KPK Ingin Idrus Marham Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara
Kamis, 21 Maret 2019 – 16:01 WIB
Berita terkait: Pengusaha Penyuap Idrus Marham Ngebet Garap 2 Proyek PLTU di Riau
"Hal yang meringankan karena terdakwa memiliki tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum," jelas ujar JPU.(jpc/jpg)
JPU KPK meyakini mantan Menteri Sosial Idrus Marham telah menerima suap dari pengusaha energi Johannes B Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut