Jaksa KPK Ingin Idrus Marham Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara
Kamis, 21 Maret 2019 – 16:01 WIB

Mantan Mensos Idrus Marham bersaksi pada sidang kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/1). Foto : Ricardo
Berita terkait: Pengusaha Penyuap Idrus Marham Ngebet Garap 2 Proyek PLTU di Riau
"Hal yang meringankan karena terdakwa memiliki tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum," jelas ujar JPU.(jpc/jpg)
JPU KPK meyakini mantan Menteri Sosial Idrus Marham telah menerima suap dari pengusaha energi Johannes B Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto