Jaksa KPK Langsung Kaji Putusan PT DKI
Senin, 26 Januari 2009 – 14:57 WIB

Jaksa KPK Langsung Kaji Putusan PT DKI
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) belum menerima salinan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (PT DKI) terkait perkara banding kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan APBD Medan 2002-2006. Muhibuddin,SH, pimpinan JPU yang menuntut Walikota Medan non aktif Abdillah, menyatakan pihaknya akan langsung mengkaji putusan PT DKI, begitu dia menerima salinan putusan yang dibacakan pada Rabu (21/1). Seperti diketahui, JPU justru yang lebih duluan mengajukan banding ke PT DKI, menyusul kemudian Abdillah yang mengajukan kontra memori banding.
"Saya malah belum menerima salinan putusan. Kita berharap bisa cepat menerimanya agar bisa segera mempelajarinya," ujar Muhibuddin kepada JPNN Senin (26/1). Bahkan, dia mengaku baru mengetahui bahwa PT DKI sudah membacakan putusan dari berita JPNN.
Baca Juga:
Jaksa asal Aceh itu belum mau berkomentar saat diberi tahu materi putusan PT DKI. Alasannya, karena belum membaca putusan. Dia pun enggan menjawab saat ditanya apakah JPU menerima putusan PT DKI itu, ataukah akan mengajukan kasasi. Sikap JPU, lanjutnya, harus dibahas terlebih dulu dengan seluruh anggota JPU, yakni Caterina Girsang,SH dan Afni Carolina,SH. "Jadi bukan sikap pribadi saya," ujarnya. Juga belum berani menanggapi sikap hakim PT DKI Jakarta yang minta agar KPK juga menyidik para penerima dana APBD, terutama anggota dan pimpinan DPRD karena hal itu tergolong gratifikasi. Dan lebih dari itu, agar seluruh uang kerugian negara bisa diselamatkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) belum menerima salinan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (PT DKI) terkait
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol dapat BHR Rp 50 Ribu, Wamenaker Merespons Begini, Keras
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Terapkan Diskon Tarif pada Arus Balik, ASDP Imbau Pemudik Persiapkan Perjalanan Arus Balik
- Wapres Gibran Rakabuming Pulang ke Solo, Wali Kota Surakarta Akui Dapat Banyak Pesan
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo