Jaksa KPK Makin Yakin MS Kaban Terima Uang Anggoro

Jaksa KPK Makin Yakin MS Kaban Terima Uang Anggoro
Jaksa KPK Makin Yakin MS Kaban Terima Uang Anggoro

Pada tanggal 28 Maret 2008, Anggoro membeli dua unit lift kapasitas 800 kg. Lift itu diberikan kepada Kaban untuk dipasang di Menara Dakwah. Harga pembeliannya pengadaan dua unit lift USD 58,581.00, pemasangan Rp 40 juta, dan pengadaan sipil untuk pemasangan lift Rp 160.653 juta.(gil/jpnn)


JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini ada pemberian uang dan barang dari bos PT Masaro Radiokom Anggoro


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News